Posted by: lapsippipm on: Agustus 28, 2011
Oleh Haris Suhuh, Ketua Umum Hismag 2010-2012
Hiruk pikuk Ramadhan sudah semakin tidak terlihat lagi di akhir Ramadhan. Bahkan kesibukan umat islam saat ini terutama di Indonesia di negeri ini sudah tidak lagi terfokus pada kesibukan mengisi bulan Ramadhan. Umat islam di negeri ini lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan lain, yaitu dengan kegiatan persiapan menyambut hari raya Idul Fitri.
Bagi kebanyakan umat islam di Indonesia Idul Fitri menjadi momen penting bagi semua orang. Dimana pada hari raya Idul Fitri bagaikan menjadi “hajatan bersama” bagi seluruh umat islam. Sehingga bisa kita saksikan bagaimana fenomena belanja pakaian baru, makanan, dan segala macam yang akan digunakan pada hari raya Idul Fitri semakin menggeliat. Akhirnya yang kita saksikan, saat ini yang ramai adalah Mall-mall dan Pusat-pusat perbelanjaan bukan lagi Mushola dan Masjid. Hal ini bisa kita lihat di waktu shalat Tarawih maka akan terlihat semakin sedikit jamaahnya dibanding dengan di awal Ramadhan.
Fenomena yang terjadi ini merupakan tradisi yang terus berlangsung dari tahun ke tahun. Antusiasme menyambut hari raya Idul Fitri adalah antuasiasme paling besar bagi umat islam di negeri ini, melebihi perayaan-perayaan yang lainnya. Fenomena ini tentu menarik perhatian kita, bagaimana sebenarnya umat islam menentukan sikap dalam merayakan hari raya Idul Fitri itu?
Perayaan Idul Fitri, Eksploitasi dan Tradisi
Sebagaimana menjadi maklum bahwa pada momen menjelang Idul Fitri umat islam sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk keperluan hari raya. Hal ini berarti tingkat konsumsi pada hari raya Idul Fitri sangat tinggi. Tidak heran jika para pengusaha pada momen seperti ini berusaha sebisa mungkin menarik para konsumen untuk membelanjakan uang ke tempatnya. Sehingga jangan heran selama Ramadhan dan menjelang hari raya banyak sekali promosi-promosi yang dilakukan untuk menarik konsumen. Karena kita ketahui bahwa pada saat lebaran perputaran uang sangatlah tinggi. Banyak orang mulai dari sekedar para pembantu Rumah Tangga, Buruh Bangunan, Buruh Pabrik, Karyawan, dan bahkan semua kalangan membelanjakan uangnya pada saat menjelang lebaran. Sehingga yang terjadi adalah bagaimana Idul Fitri lebih terkenal dengan momen untuk berbelanja, menghabiskan uang, dan momen untuk berfoya-foya.
Disamping itu, satu hal yang perlu kita perhatikan dengan adaya momen Idul Fitri adalah dengan semakin melambung tingginya harga barang-barang kebutuhan pokok. Kondisi ini jelas bukan kondisi yang wajar dalam kenaikan harga dan bisa termasuk manipulasi harga. Sehingga seharusnya negara sebagai regulator harusnya bagaimana menstabilkan harga tetapi tidak dengan cara penetapan harga. Negara harusnya membuat operasi-operasi pasar untuk menambah stock barang yang tersedia yang dibarengi dengan proses penegakan hukum atas tindakan manipulasi harga oleh qadhi hisbah. Kita juga bisa mencermati bagaimana prilaku para pengelola transportasi ketika dalam momen Hari Raya Idul Fitri seperti ini, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta. Bisa kita pastikan bahwa harga tiket menjelang hari raya Idul Fitri pasti akan melonjak naik tinggi dari harga biasanya.
Kalau Negara saat ini memang serius untuk memberikan pelayanan kepada rakyat tentu tidak akan membiarkan kondisi yang saat ini terjadi terus menerus. Apalagi membiarkannya dengan dalih bahwa naiknya harga-harga adalah sebuah mekanisme pasar bebas. Hal ini tentunya menunjukkan secara jelas kalau Negara ini adalah pengekor ideologi kapitalisme sejati.
Negara seharusnya memberikan pelayanan bagi warga dengan menstabilkan harga, pelayanan untuk transportasi, dan pelayanan-pelayanan lainnya, bukannya malah menyusahkan warga yang ingin merayakan hari raya dengan bahagia. Hal ini hendaknya juga membuat masyarakat tahu bahwa pada momen Idul Fitri seperti ini telah terjadi eksploitasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Perayaan Idul Fitri secara tradisipun harus menjadi sorotan bagi seluruh umat islam. Seolah menjadi doktrin bahwa kalau pada Idul Fitri adanya tradisi Mudik, tradisi berkunjung ke sanak keluarga dalam rangka silaturahmi, tradisi maaf-maafan dan tradisi-tradisi lainnya yang seolah menjadi sebuah “kewajiban” yang harus dilakukan. Dan pada faktanya memang dikondisikan demikian oleh beberapa pihak. Hal ini membuat tradisi seperti ini tidak akan hilang walaupun sebetulnya tradisi seperti pulang kampung dan berkunjung ke sanak keluarga tidak ada kaitannya secara langsung dengan momen Idul Fitri. Akan tetapi sistem yang ada mengkondisikan bahwa hal itu suatu hal yang harus dilakukan. Sebenarnya melakukan kunjungan keluarga untuk mempererat tali silaturahmi itu suatu hal yang baik-baik saja. Karena memang kewajiban kaum muslimin adalah mempererat tali silaturrahmi dengan keluarga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw: Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan keluarga. (HR. Muslim). Akan tetapi yang perlu digaris bawahi silaturrahmi tidak harus dilakukan pada hari raya, akan tetapi bisa dilakukan kapan saja. Kalaupun pada hari raya melakukan kunjungan keluarga untuk silaturrahmi maka itu sah-sah saja, akan tetapi hendaknya janganlah “dipolitisir” kepada umat islam bahwa hari raya Idul Fitri harus melakukan kunjungan keluarga untuk silaturahmi. Apalagi dipolitisir oleh beberapa kalangan untuk pengerahan masa sebuah organisasi ataupun partai politik tertentu untuk kepentingan kelompoknya.
Demikian juga dengan tradisi maaf-memaafkan yang seolah-olah menjadi tradisi “wajib” bagi umat islam untuk saling memaafkan dengan alasan idul Fitri adalah momen untuk kembali suci dari kesalahan-kesalahan. Padahal memaafkan dianjurkan segera setelah membuat kesalahan kepada orang lain bukannya menunggu saat lebaran saja, dan juga memaafkan itu harus spesifik atas kesalahan apa yang pernah dia perbuat bukan meminta maaf atas semua kesalahan yang pernah dilakukan selama ini. Hal ini harus menjadi pemahaman bersama umat islam bahwa memaafkan adalah sebuah transaksi mualamah antara dua pihak. Sebagiamana transaksi muamalah jual beli misalnya, maka transaksi saling memaafkan juga harus dijelaskan secara jelas objek yang dimaafkan. Hal ini merupakan standart dalam bermuamalah.
Pemahaman yang sekarang ini melanda masyarakat adalah bahwa seolah-olah dengan saling memaafkan, berjabat tangan pada hari raya maka semua kesalahan tanpa terkecuali sudah selesai antara kedua belah pihak. Padahal dalam beberapa hal, walaupun sudah ada akad saling memaafkan maka ada konsekwensi lanjutan yang masih harus diselesaikan. Sebagai contoh akad memaafkan bagi orang yang menyalahi janji dalam membayar hutang, walaupun sudah dimaafkan karena menyalahi janji dalam membayar hutang maka kewajiban membayar hutang tetap melekat pada pihak yang berhutang. Atau juga semisal ada akad memaafkan bagi orang yang secara tidak sengaja membunuh seseorang, walaupun keluarga yang terbunuh sudah memaafkan atas pembunuhan itu, maka ada konsekwensi lanjutan yang harus dipenuhi yaitu dengan membayar diyat (denda).
Hal ini seharusnya juga menjadi catatan bagi para juru dakwah untuk menjelaskan duduk persoalan berbagai tradisi yang terkadang tidak sesuai atau melenceng dengan syariat yang sudah ditetapkan oleh Sang khaliq (pencipta seluruh alam). Juru dakwah harus menyampaikan kebenaran secara jelas kepada umat tentang berbagai persoalan jyang dihadapi masyarakat bukan hanya dengan mengikuti selera tradisi masyarakat yang kadang-kadang melenceng dari syariat-Nya.
Standart Merayakan Hari Raya Idul Fitri
Dalam merayakan hari raya idul fitri seorang muslim hendaknya kembali menengok bagaimana Rasulullah merayakan hari raya Idul Fitri. Idul Fitri memang merupakan hari raya yang diberikan Allah kepada hambanya, sebagaimana sabda Nabi saw dari Anas bin malik yang berkata: sesungguhnya orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari yang digunakan untuk merayakan hari rayanya, kemudian datang Rasulullah saw ke Madinah dan bersabda: sesungguhnya telah diberikan kepadamu dua hari untuk merayakannya di hari itu dan Allah memberikan itu sebagai ganti yang lebih tinggi dan lebih baik dari padanya yaitu hari raya Idul Fitri dan Hari raya Idul Adha. (HR. Nasa’i).
Hadits di atas menjelaskan bahwa Allah telah memberikan dua hari raya bagi kaum muslim sebagai pengganti hari rayanya orang-orang jahiliyyah. Dan hari raya yang diberikan oleh Allah itu lebih tinggi dan lebih baik dari pada hari raya orang jahiliyyah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa sesungguhnya umat islam hanyalah memiliki dua hari raya itu yaitu Idul Fitri dan Adha. Hendaklah umat islam tidak membuat-buat hari raya-hari raya yang lain yang dirayakan dan diperingati oleh mereka, karena sesungguhnya itu tidak lebih baik dari hari raya yang diberikan Allah.
Pada Hari raya idul Fitri ada beberapa syariat yang telah Allah perintahkan kepada kaum muslimin. Hari raya Idul Fitri diawali dengan menunaikan zakat fitrah sebelum menjalankan shalat Ied. Ini sebagaimana dilakukan kaum muslimin di masa Nabi dan Sahabat yang menunaikan zakat fitrah sebelum mereka keluar untuk menunaikan shalat Ied dan ada sebagian juga yang menunaikannya di malam Ied. Akan tetapi zakat fitrah bisa saja ditunaikan selama bulan puasa Ramadhan sampai sebelum melaksanakan shalat Ied karena diwaktu selain itu maka hanya akan bernilai shodaqah, sebagaimana sabda Nabi saw dari Ibnu Abbas yang mengatakan: “Barangsiapa yang menyerahkannya sebelum shalat (‘Ied), berarti ia adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menyerahkan setelah shalat (‘Ied), maka ia hanyalah sedekah biasa”.
Kemudian syariat berikutnya yang diperintahkan kepada kaum muslim adalah Shalat Idul Fitri. Bagi kaum muslimin yang hendak shalat Idul Fitri disunahkan baginya untuk makan terlebih dahulu sebelum berangkat menunaikan shalat Ied, hal ini sebagaimana dikatakan oleh Malik: Sesungguhnya Hisyam bin Urwah bersama Bapaknya, makan di hari raya Idul Fitri sebelum mereka melakukan shalat.Selain itu ketika keluar hendak shalat, umat islam juga diperintahkan untuk mengumandangkan takbir sampai permulaan khotbah, walaupun pada saat ini takbir sudah dimulai sejak malam Idul fitri. Disamping itu di dalam hari raya Idul Fitri para sahabat ra juga berbahagia dengan saling berpelukan dan saling mengucapkan kata-kata kepada sesama mereka: “Taqabbalallahu minna waminka” (Semoga Allah menerima amalan saya dan amalan kamu).
Setelah hari raya Idul Fitri maka pada bulan syawal kaum muslimin disunahkan untuk melakukan puasa syawal sebanyak enam hari. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw yang disampaikan oleh Abi Ayub al Anshori ra, Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang berpuasa enam hari di bulan syawal maka baginya sama dengan puasa selama satu tahun. (HR. Muslim).
Itulah standard merayakan hari raya Idul Fitri yaitu dimulai dengan menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Ied, kemudian takbir mengagungkan nama Allah ketika keluar hendak shalat Ied, kemudian Shalat Ied dan kemudian ditutup dengan puasa 6 hari di bulan syawal. Adapun pada masa Rasulullah dan sahabat setelah melakukan ibadah shalat Ied maka kaum muslimin melaksanakan berbagai aktivitas seperti lomba memanah, lomba pacu kuda, dan sebagainya, karena memang pada masa itu problem yang dihadapi umat islam adalah untuk melakukan pembebasan negeri-negeri. Adapun problem umat islam saat ini adalah problem dakwah menyebarkan islam sebagai qiyadah fikriyah bagi umat manusia. Hendaknya umat islam menggunakan Idul Fitri untuk berdakwah dengan membangun kontak-kontak dakwah, kunjungan-kunjungan kepada keluarga untuk memperkuat tali silaturahmipun juga untuk dakwah, atau kunjungan kepada orang lain untuk membangun ukhuwah islamiyah di antara umat islam, itu semua dalam rangka menyelesaikan problem dakwah umat islam saat ini. Sehingga idul Fitri menjadi momen melanjutkan dakwah untuk kembali tegaknya islam di muka bumi ini.
Dengan demikian hendaklah kita umat islam di negeri ini menggunakan momen Idul Fitri untuk memperbaiki diri. Dan hendaknya bulan Syawal kita gunakan sebagai momen peningkatan amal perbuatan kita kepada Allah dan momen untuk dakwah dalam islam. Janganlah semangat menjalankan amalan soleh hanya datang pada bulan Ramadhan akan tetapi hendaknya menjalankan amalan-amalan itu secara kontinu. Dan jangan sampai momen Idul Fitri di bulan syawal hanya menjadi momen untuk bersenang-senang yang tidak sesuai dengan hukum Syara’. Akhirnya semoga Allah menerima amalan-amalan kita semua selama bulan Ramadhan. Taqabbalallahu minna waminkum, siyamana wa siyamakum taqabbal yaa kariim. Wallahu a’lamu bi showab
Agustus 28, 2011 pada 23:18
Substansi ini sudah bisa untuk menjadi khotib di Lapangan pondok Godog Cak